KAPOLRES GORONTALO KOTA HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJARI

Polres Gorontalo Kota,Bertempat di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo , Kepala Kepolisian Resor Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto,SIK.,M.Si menghadiri acara pemusnahan barang bukti penanganan tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (25/11).

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Ketua
Kejari Kota Gorontalo Chairul Fauzi, SH, MH,Asisten III mewakili Walikota Gorontalo. Dra. Nulika Melati Soeparman, Kepala Rulbasan Kelas I Gorontalo, Dandin 13-04 Gorontalo (diwakili), Kepala BNN Kota Gorontalo (diwakili), Ka Lapas Kelas II A Gorontalo (diwakili).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Chairul Fauzi, SH,MH menyampaikan Untuk pemusnahan terdiri dalam 62 perkara ada perkara narkotika, perkara pidana umum berupa sajam, juga kasus kasus pembunuhan dan masalah miras dan obat obatan dan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang mana barang bukti tersebut di rampas untuk di musnahkan.

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto, SIK,M.Si menuturkan bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kota Gorontalo.

“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya.”ujar AKBP Suka

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Gorontalo Kota bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti

Leave a Reply

Your email address will not be published.