POLISI AMANKAN FA TERKAIT POSTINGAN HOAX PENERIMA BLT

Polres Gorontalo Kota- Kasus ini bisa jadi contoh buat warganet di Kota Gorontalo. Bhabinkamtibmas kelurahan.Tomulobutao Selatan Polsek Dungingi Bripka Rickyanto Abdul terpaksa mengamankan Pr.FA (30), warga kelurahan Tomulobutao Selatan Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo

 

FA diduga melakukan penyebaran berita palsu (hoax) di media sosial Facebook. Pelaku diamankan pukul 23:00 WITA Selasa (19/5/20) malam di rumahnya yang ada di Jl.beringin Kelurahan.Tomulobutao Selatan Kecamatan Dungingi. Dalam postingannya, FA menulis di dinding FB terkait penerima bantuan BLT dimana menurut FA dalam postingan tersebut dirinya penerima BLT namun oleh pihak kelurahan di tukar dengan sembako.

 

Kapolsek Dungingi Ipda M.Atmal Fauzi menjelaskan bahwa benar pihaknya bersama bhabinkamtibmas dan lurah tomulobutao selatan telah mengamankan FA yang diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui akun fecebook miliknya.

 

“Postingan tersebut diposting hari Selasa tanggal 19 Mei 2020 dengan menggunakan HP milik FA,” ungkap Kapolsek. Ia menambahkan ada dua postingan yang di unggah dimana postingan yang pertama adalah FA sebagai penerima BLT namun di alihkan sebagai penerima sembako dan seakan akan ada permainan di kelurahan, sementara postingan kedua FA mengunggah foto yang berisi nama nama penerima bantuan,ungkap kapolsek

 

Lebih lanjut Ipda Atmal menjelaskan bahwa FA adalah penerima BLT,dan di depan lurah beserta aparat kelurahan FA meminta maaf atas perbuatannya yang telah menuduh lurah berserta aparat tidak transparansi dan terkesan ada permainan.

 

Di sisi lain, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P,SIK, MT mengimbau, agar masyarakat lebih bijak lagi dalam menerima dan memberikan informasi melalui media sosial (medsos).

 

“Saya imbau agar masyarakat lebih bijak dan hati-hati memakai medsos. Kiranya lebih bijak lagi dalam menerima dan memberi informasi dari medsos,” imbaunya.bagi penyebar informasi, wajib harus dikonfirmasi dan diverifikasi terlebih dahulu. Agar tidak menyebar hoax tutur mantan kapolres Bone Bolango ini

 

“Sebelum memposting atau menyebarluaskan informasi. Wajib harus dikonfirmasi dan diverifikasi kepihak terkait demi mengindari berita bohong terhadap masyarakat,” pungkas alumnus Akpol 2000

Leave a Reply

Your email address will not be published.