Tak miliki izin,giat salah satu SMA di kota Gorontalo di bubarkan aparat kepolisian dan gugus covid

Tak miliki izin,Giat lounching logo angkatan salah satu smu di GPCC di bubarkan aparat kepolisian dan gugus covid

Polres Gorontalo Kota,Personil Polres Gorontalo Kota yang di pimpin Kabag Ops Kompol Ishandi Saputra. SH. SIK membubarkan kegiatan Louncing Logo Angkatan salah satu SMA Negeri Di Kota Gorontalo yang berlangsung di Gedung GPCC Rabu (3/2/2021) malam.

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Ishandi Saputra mengatakan, kegiatan tersebut tidak memiliki ijin rekomendasi dari pihak KesbangPol Kota Gorontalo, serta tidak memiliki persetujuan oleh pihak sekolah SMU N 1 Kota Gorontalo, dalam hal ini Kepala Sekolah.

“Sehingga itu Dengan adanya pertimbangan tersebut  kami bersama personil Polsek Kota Tengah dan Anggota Satpol PP Kota Gorontalo langsung menghentikan dan membubarkan giat tersebut dengan cara penyampaian secara humanis dan tetap mengedepankan Protokol kesehatan”, Jelas Kabag Ops.

Lanjut Kompol Ishandi, Upaya penghentian atau pembubaran kegiatan tersebut yg di lakukan oleh Polres Gorontalo Kota guna meminimalisir penyebaran virus Covid 19 di Wilayah Kota Gorontalo yang saat ini masih status Zona Merah.

“Apalagi Kota Gorontalo merupakan daerah yang memiliki jumlah paling banyak terpapar virus Covid 19 di bandingkan dengan daerah lain yang ada di Provinsi Gorontalo”, Tutup Kabag Ops.

Leave a Reply

Your email address will not be published.